KULONPROGO – Makam Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo, dibongkar polisi untuk dilakukan autopsi. Langkah itu menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya.
Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulonprogo diterjunkan untuk membongkar dan autopsi jasad Ngatiman. Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian juga melibatkan warga setempat dan disaksikan dari keluarganya.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
“Meski sudah ada keterangan dari saksi, keluarga dan tersangka tetapi kami butuh bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Hari ini kami bekerjasama dengan RS Bayangkara melakukan autopsi,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini disela pelaksanaan autopsi, Kamis (12/5/2022).
Kapolres mengatakan dari keterangan sejumlah saksi ditemukan luka-luka di tubuh korban di antaranya pada dada, perut, dan jidat. Untuk memastikan luka-luka ini menjadi penyebab kematian atau tidak akan disesuaikan dengan hasil autopsi.
BACA JUGA:
Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait