Polisi Bongkar Makam Ngatiman, Pria yang Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya

Kuntadi
Tim Inafis Polda DIY dan Polres Kulonprogo Autopso makam Proyo yang telah dimakamkan di TPU Ngede, Kokap, Kamis (12/5/2022). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Mudah-mudahan hasil autpsi segera keluar dan diketahui penyebab kematiannya,” katanya.

Hasil autopsi juga sangat diperlukan untuk proses penyidikan. Termasuk menentukan korban menjadi korban penganiayaan atau memang menjadi korban pembunuhan. 

BACA JUGA:

Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman

“Untuk ancaman memang masih menggunakan Pasal 351 tentang Penganiayaan, tetapi hasil autopsi ini akan menjadi dasar apakah bisa masuk untuk pembunuhan,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal di tepi jalan cor blok pada Rabu (4/5/2022). Sebelumnya korban terlibat perkelahian dengan tersangka SR alias Kelik (46) yang merupakan selingkuhan istri korban.  

BACA JUGA:

Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung

Pemicunya korban memergoki tersangka bersama istrinya sedang berduaan di belakang rumahnya. Korban yang emosi kemudian memukul tersangka dua kali sehingga terjadi perkelahian. Korban sempat mendapatkan pukul dan tendangan bahkan dorongan sehingga sempat membentur pohon kelapa. Hingga akhirnya korban terjatuh di bangunan jalan. 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network