Babak Baru Benteng Keraton Dirobohkan, Pemilik Lahan Sebut Atas Usulan Ketua RT

Ary Wahyu Wibowo
Kasus pembongkaran tembok benteng Keraton Kartasura terus bergulir.


Pada 18 April 2022 lalu, eskavator datang ke lokasi serta dilakukan pembersihan semak-semak. Sedangkan pada 21 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, eskavator merobohkan sebagian tembok di sisi barat. 

Kala itu sopir eskavator bernama Ngadiman dan Burhanudin. “Proses robohnya sangat mudah dengan ditarik sedikit langsung roboh, karena tembok itu pernah dibuka atau dilubangi,” ujarnya. 

BACA JUGA:

Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun

Bambang Ary Wibowo menyebut bahwa kliennya tidak mengetahui bahwa tembok yang dirobohkan adalah objek diduga cagar budaya (ODCB). Alasannya, tidak ada pengumuman yang menjelaskan terkait keberadaannya sebagai benda atau bangunan cagar budaya. 

“Selain itu juga tidak pernah ada sosialisasi terkait cagar budaya serta tembok yang ada tidak terurus,” ucapnya. 

BACA JUGA:

Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network