SEMARANG – Sebanyak tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang, diamankan polisi. Ketiganya merupakan pelaku bullying atau perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan terhadap ketiga siswa itu dilakukan di rumahnya masing-masing itu.
BACA JUGA:
Viral Siswi SMP Di-bully Diduga di Alun-Alun Johar Semarang
Dia menjelaskan penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," katanya.
BACA JUGA:
Bocah SD Hamil 6 Bulan, Ketahuan saat Mengeluh Sakit Perut
BACA JUGA:
Ngamuk Diputus Cinta, Pemuda Ini Ancam Sebar Video Hubungan Seks dengan Mantan Pacar
Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.
Sementara dari informasi yang dihimpun peristiwa perundungan yang dilakukan pelaku berinisial ST, DT, NA terhadap RS terjadi pada Selasa (24/5) di Alun-alun Semarang. Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya, RS, yang merupakan adik kelasnya itu.
BACA JUGA:
Jokowi Beri Kode Dukung Ganjar Prabowo, Bambang Pacul: Saya No Comment Dulu Deh!
Dugaan sementara, penganiayaan itu dipicu salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku. Ketiga pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait