Semarang Hadapi 44,58 Hektare Kawasan Kumuh, PR Wali Kota Baru

Septi Wulandari
Semarang Hadapi 44,58 Hektare Kawasan Kumuh, PR Wali Kota Baru. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Meskipun pembangunan terus berjalan, Kota Semarang masih menyimpan pekerjaan rumah besar dalam sektor permukiman. Tercatat, seluas 44,58 hektare kawasan masih tergolong kumuh. Menyadari kondisi itu, Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program Kiprah Kotaku (Kolaborasi dan Integrasi Penanganan Permukiman Kumuh) sebagai upaya sistematis untuk menuntaskan persoalan ini.

Peluncuran program dilakukan Kamis, 10 Juli 2025 di Sambung, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang. Kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi simbolis rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) oleh anggota Pramuka Kwartir Cabang Semarang.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang, Yudi Wibowo, program Kiprah Kotaku menjadi strategi besar dengan melibatkan banyak pihak lintas sektor.

“Urgensi program ini sangat tinggi, karena bukan hanya menanggulangi, tapi juga mencegah tumbuhnya kawasan kumuh baru. Targetnya adalah mewujudkan lingkungan yang layak huni dan pembangunan yang inklusif,” ujar Yudi.

Pemerintah tidak hanya menilai kekumuhan dari fisik bangunan. Menurut Dinas Perkim Kota Semarang, indikator kawasan kumuh mencakup kepadatan dan kualitas bangunan, akses air minum, sistem drainase, pengelolaan air limbah dan sampah, akses jalan lingkungan, dan perlindungan kebakaran.

Yudi menjelaskan, aspek lain seperti legalitas tanah, pencahayaan dan ventilasi yang memadai, hingga kondisi sanitasi juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

“Program ini menyasar persoalan dari hulu ke hilir, termasuk soal kepemilikan lahan dan integrasi pendanaan dari APBN, APBD Kota dan Provinsi, CSR, Baznas, hingga swadaya masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tahap awal, Kiprah Kotaku merehabilitasi tiga unit rumah di Semarang Utara, Mijen, dan Tembalang. Meskipun jumlahnya kecil, langkah ini menjadi simbol gotong royong dan pemantik replikasi untuk wilayah lain.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network