Semarang Hadapi 44,58 Hektare Kawasan Kumuh, PR Wali Kota Baru

Septi Wulandari
Semarang Hadapi 44,58 Hektare Kawasan Kumuh, PR Wali Kota Baru. Foto: Ist


Lebih lanjut, Pemkot Semarang melalui skema pendanaan APBD Kota, akan merenovasi 732 rumah tidak layak huni di titik-titik strategis lainnya.

“Pendataan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi atap, lantai, dinding, hingga akses air bersih dan sanitasi,” jelas Yudi.

Kesuksesan Kiprah Kotaku sangat bergantung pada model kolaboratif dan partisipatif. Pemerintah menggandeng banyak pihak, termasuk Bappeda, organisasi kemasyarakatan, pelaku CSR, hingga warga penerima manfaat.

Seluruh proses—mulai dari identifikasi rumah, pendampingan teknis, sampai evaluasi—dibangun secara terbuka, terukur, dan berbasis kebutuhan lokal.

"Kami percaya bahwa kolaborasi bukan sekadar jargon. Keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan jadi kunci utama agar program ini tak hanya berjalan, tapi tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Yudi.

Program Kiprah Kotaku membawa misi lebih luas dari sekadar rehabilitasi rumah. Program ini mendorong kesadaran kolektif bahwa kualitas permukiman adalah bagian dari kesejahteraan kota. Lewat pendekatan berbasis komunitas, diharapkan masyarakat juga aktif menjaga kebersihan lingkungan, legalitas bangunan, hingga pengelolaan sampah rumah tangga.

Dengan pendekatan menyeluruh dan terukur, Kiprah Kotaku dirancang sebagai langkah berani menuju nol kawasan kumuh di Kota Semarang. Program ini akan terus dipantau dan dikembangkan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan gotong royong.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network