MINSEL - Rebutan harta warisan orangtua, WN (32) tega menikam kakak kandungnya sendiri EN (44) dengan senjata tajam jenis pisau. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel), Rabu 25 Mei 2022 malam. Terduga pelaku penikaman sudah diamankan oleh Personel Polsek Amurang.
BACA JUGA:
Pasangan Kekasih Sadis Tagih Utang Malah Jerat Wanita Paruh Baya hingga Tewas
"Latar belakang kejadian penikaman diduga karena keduanya mabuk dan berselisih paham gegara rebutan harta orangtua," ujar Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (27/5/2022).
Diduga karena sudah mabuk, kedua pria ini kemudian terlibat adu mulut. Korban sempat mendorong dan melakukan pemukulan, selanjutnya pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut.
BACA JUGA:
Perampok Konyol Terjebak Dalam Mobil yang Dirampok, Korban Teriak-Teriak
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara terduga pelaku langsung diamankan petugas Polsek Amurang," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait