BULELENG – Sekeluarga di Buleleng Bali membuka restoran narkoba, yang menyediakan fasilitas dine in alias pelanggan bisa mengonsumsi secara langsung. Mereka pun tak berkutik ketika petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali datang menggerebek.
Dari penggerebekan itu, 11 orang yang merupakan satu keluarga ditangkap. Keempat tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23), serta dua keponakan, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.
BACA JUGA:
Bersitegang di Lift! Paspampres Adu Cepat Todongkan Pistol ke Pasukan Elite Israel
TOM merupakan pemilik rumah sekaligus owner usaha barang haram ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan. Kemudian DP adalah kurir yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS adalah pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan.
"Tujuh orang di antaranya sudah tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5/2022).
BACA JUGA:
Ngamuk Usai Kecelakaan, Pelajar Ini Kumpulkan Teman Bacok Lawan Tabrakannya
BACA JUGA:
Prajurit TNI dan Warga Belah Hutan Jati Buka Jalan Alas Malang
Dalam operasi itu, petugas menyita sabu seberat 35,69 gram, uang tunai hasil jualan, alat isap alias bong, handphone dan buku tabungan.
Sugianyar menjelaskan, ada dua ruangan di rumah tersangka yang dipakai pelanggan untuk mengonsumsi narkoba di tempat setelah memesan ke penjualnya.
"Jadi setelah beli bisa dipakai di situ," ujarnya.
BACA JUGA:
Emak Gendong Balita Dihantam Mobil Motong Jalan, Bocah 4,5 Tahun Tewas!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait