PANDEGLANG - Sejumlah pasangan mesum yang asyik bermesraan kelabakan saat petugas Satpol PP datang menggerebeknya. Pasangan bukan suami istri itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Banten.
Petugas menggedor satu persatu kamar hotel di Pandeglang yang diduga menjadi tempat menginap pasangan terlarang ini. Saat diminta identitas, ternyata pasangan ini tidak satu alamat.
BACA JUGA:
Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari warung jamu dan tempat hiburan malam yang diduga tak berizin.
"Ada juga pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitasnya," terang Plt Kasatpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.
BACA JUGA:
Istri Cantik Diselingkuhi Kades, Suami Sah: Chat Isinya Orang Mabuk Cinta
Menurutnya, razia dilanjutkan dengan mendatangi warung dan tempat hiburan malam. Dari sana, petugas menyita 75 botol minuman keras berbagai merek.
"Ada tiga warung yang kita datangi, tak bisa menunjukkan izin," tandasnya.
BACA JUGA:
Kades Selingkuh dengan Istri Cantik Tetangga, Asyik Ngamar Digerebek
Selanjutnya, kata Ali, miras-miras tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. Pemilik warung diberikan teguran keras untuk tidak menjual miras lagi. Adon, pengelola salah satu tempat hiburan malam mengaku hanya menyewa tempat dan sudah memiliki izin usaha.
"Saya tidak bisa tunjukkan kepada petugas lantaran disimpan pemilik tempat hiburan ini," katanya.
BACA JUGA:
Anak Mabuk Telanjangi Ibu Kandung, Kakak Ngamuk Bawa Senjata Tajam
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait