SUKABUMI – Tersinggung ajakan hubungan seks ditolak, pria ini bunuh gadis pemandu lagu. Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Pantai Kalapacondong, Desa Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka adalah SS (51), warga alamat Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pembunuhan sadis ini dilakukan tersangka di penginapan Sinar Laut yang juga sebagai kafe.
BACA JUGA:
5 Pria 4 Wanita Menginap di Kamar Hotel, Berawal Transaksi Seks Online
“Pelaku sudah kami amankan inisial SS (51) pekerjaan nelayan. Motifnya karena kesal tidak mau melayani pelaku berhubungan badan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Peristiwa menggegerkan pada Minggu (19/6/2022) ini berawal saat pelaku datang ke kafe Sinar Laut. Kemudian pelaku ditemani oleh korban Adel (18). Setelah menyanyi dan minum minuman keras, pelaku mengajak korban Adel untuk bersetubuh dan diberikan sejumlah uang.
BACA JUGA:
Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP
BACA JUGA:
Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras
"Namun pada saat itu, korban Adel beralasan sedang datang bulan. Sehingga tidak mau melayani permintaan pelaku. Pelaku merasa tersinggung karena sudah memberikan uang akan tetapi korban Adel tidak mau melayani bersangkutan," ujar Dedy.
Kapolres menjelaskan, pelaku selanjutnya keluar mengambil pisau yang ada di jok sepeda motor lalu mendatangi korban Adel yang ada di kamar. Korban Adel yang melihat pelaku membawa pisau, ketakutan dan keluar kamar namun dicegat pelaku dan langsung menusuk pada bagian punggungnya.
BACA JUGA:
Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto