MANADO – Nasib tragis menimpa seorang gadis Manado karena telah dipaksa hubungan seks dengan pelaku. Lebih tragis lagi, setelah disetubuhi gadis manis itu tak diantar pulang melainkan hanya dilepas di jalanan.
Korban adalah gadis Manado berinisial M berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado. Sementara pelaku seorang pria berinisial MK (23).
BACA JUGA:
Ajakan Hubungan Seks Ditolak, Pria Ini Bunuh Gadis Pemandu Lagu
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku pada Minggu (19/6/2022) sore. Di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Singkil, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau.
“Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya, di mana saat itu ada ayahnya namun dalam kondisi sakit dan tidak bisa melihat,” katanya, Rabu (22/6/2022).
BACA JUGA:
5 Pria 4 Wanita Menginap di Kamar Hotel, Berawal Transaksi Seks Online
Ada pun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban dengan menggunakan sepeda motor.
“Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku dengan sepeda motor menuju pusat kota. Di tengah perjalanan, terduga pelaku membelokan sepeda motornya dan pergi menuju ke rumahnya,” tutur dia.
BACA JUGA:
Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP
“Korban yang tidak mau melayani aksi terduga pelaku akhirnya diancam oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau, sehingga korban hanya bisa pasrah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai melakukan aksinya, pelaku membawa korban pergi dari rumahnya. Korban kemudian diantar oleh pelaku dan dilepas begitu saja di jalanan.
BACA JUGA:
Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto