Sebagaimana diketahui Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati jika berkontak dengan hewan ternak terinfeksi PMK dengan selalu mencuci tangan.
Selain itu Satgas PMK yang terdiri BNPB bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama memastikan dalam momentum Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli 2022, hewan ternak yang akan disembelih seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat dari virus PMK.
BACA JUGA:
Polda Jateng Kirim 20 Lulusan Bintara Remaja Polri ke IKN
Bagi hewan yang memiliki gejala atau terbukti terinfeksi virus PMK maka harus dipotong bersyarat, yakni dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH), atau dimusnahkan melalui proses penguburan (bukan dibakar).
"Sebagai bentuk kehati-hatian masyarakat dimohon untuk menghindari terlebih dahulu konsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan," kata Wiku, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA:
Kakak Beradik Sadis, Bacok Pemuda Jepara hingga Tewas
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto