get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersama Santriwati Ngaji Jurnalistik Sambut Ramadan

Penampakan Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:38 WIB
header img
Penampakan Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santriwati (Tangkapan layar media sosial)

JAKARTA Tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah dikepung 15 jam.

Dengan pengawalan ketat, anak KH Mukhtar Mukti, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur itu dibawa oleh petugas ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:

UPDATE! Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia usai Ditembak

Pelaku yang mengaku memiliki ilmu metafakta itu langsung ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo. Polisi saat ini sedang memeriksa kesehata Bechi.

Beredar foto Bechi saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dalam foto terlihat dia sedang duduk di sebuah kursi memakai baju jubah warna hitam tangan panjang. Seorang petugas dari Bidokkes Polda Jatim memasang alat pemeriksa tensi darah ke tangan Bechi.

BACA JUGA:

Penembak Mantan PM Jepang Shinzo Abe, Mengaku ‘Tak Puas’

BACA JUGA:

Payudara Satpol PP Perempuan Diremas Pedagang, Juga Digigit dan Dicakar

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Bechi diamankan kepolisian pukul 23.00 WIB, pada Kamis malam (7/7) dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

"(Menyerahkan diri) baru saja, sekitar 30 menit yang lalu," ujarnya kepada wartawan di Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang.

Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

BACA JUGA:

Sopir Mobil Tewas Ditusuk Pemotor gegara Terciprat Air di Jalan

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut