get app
inews
Aa Read Next : Viral Pasangan Bule Hubungan Intim di Pantai, Polda Bali Beberkan Fakta

Ciamis Gempar, Viral Video Pasangan Guru Mesum di Sekolah

Senin, 01 Agustus 2022 | 07:42 WIB
header img
Ilustrasi, Ciamis Gempar, Viral Video Pasangan Guru Mesum di Sekolah (Foto: Istimewa)

CIAMISCiamis gempar dengan viral video pasangan guru mesum di sekolah. Keduanya terekam asyik mesum di sekolah dan diduga merupakan pasangan selingkuh. Pasangan guru itu berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

Rekaman video mesum pasangan guru berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, beredar di grup-grup komunitas guru, lalu menyebar ke berbagai media sosial. Diduga, video mesum tersebut sengaja disebar oleh pelaku laki-laki.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana membenarkan adanya kasus adegan mesum pasangan guru bukan suami istri tersebut. Pelaku pria berinisial K (51), sedangkan wanitanya berinisial L (42).

"Keduanya berstatus sebagai ASN dan PPPK," terangnya.

Video mesum dua guru yang membuat geger lingkungan pendidikan di Kabupaten Ciamis ini, terungkap setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menerima laporan dari Kepala SD Negeri Bunter 3, tempat kedua guru itu mengajar.

Endang mengatakan, usai menerima laporan kepala sekolah terkait video mesum pasangan guru tersebut, langsung dilakukan pemanggilan terhadap keduanya.

"Namun saat dipanggil, hanya L saja yang datang, sedangkan K tidak datang," terangnya.

Menurut Endang, L yang datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, bersama suaminya, mengakui perbuatan mesum yang terekam di dalam video tersebut. Tindakan mesum itu dilakukan sekitar lima tahun lalu.

Sementara K yang merekam adegan mesum tersebut, belum juga memenuhi pemanggilan meskipun sudah tiga kali dipanggil. Diduga K telah melarikan diri, karena saat didatangi di rumahnya hanya ada istrinya, dan tidak diketahui keberadaan K.

Endang menegaskan, K telah 10 hari mangkir mengajar tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. Hal ini merupakan tindakan indisipliner, dan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin ASN, maka K akan dikenakan sanksi berat.

Kasus video mesum itu sudah diserahkan ke kepolisian. Sementara KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Budiono mengatakan, telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Sukadana, tentang laporan penyebaran video mesum.

"Kami masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan para saksi, termasuk wanita pemeran video mesum tersebut," tegasnya.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut