get app
inews
Aa
Read Next : 4 Polisi dan 1 TNI Wafat usai Coblosan Pilpres 2024

Viral Tiktok Wanita Sidoarjo Minta Oknum Polisi Musi Rawas Akui Anaknya

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:54 WIB
header img
Viral Tiktok Wanita Sidoarjo Minta Oknum Polisi Musi Rawas Akui Anaknya (Foto: Era N)

MUSI RAWAS - Viral tiktok wanita Sidoarjo, Jawa Timur meminta pertanggungjawaban DN, oknum anggota Polres Musi Rawas. DN disebutkan telah menikahinya, namun saat dirinya hamil lima bulan diceraikan.

Untuk itu, perempuan bernama Rully alias RU itu meminta agar oknum polisi tersebut mengakui anak biologis yang telah dilahirkannya. Terkait postingan viral ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono berikan tanggapan.  

AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kasus yang dihadapi Aipda DN ini telah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Musi Rawas. Dia pun membenarkan DN telah menikah siri dengan RU di Jatim.

"Namun laporan dari RU ke Polda Sumsel, pada April 2022 lalu. Itu sudah masa saya," kata Kapolres, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya berdasarkan laporan RU yang ditindak lanjuti oleh Polda Sumsel, dilimpahkan ke Polres Musi Rawas, untuk dilakukan penindakan oleh Propam Polres Musi Rawas. Terkait itu telah dilaksanakan sidang disiplin terhadap DN. Dengan no LP : 40/ IV/Dan.2.6.2022.Yanduan/ tanggal 21 April 2022 dan telah diputuskan dalam sidang disiplin terhadap DN dengan no Kep15/IV.2022/Provpam/tanggal 27 Juni 2022 dengan hasil sidang DN ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari, demosi jabatan menjadi bintara Polres, dan penundaan pangkat selama dua periode.

Kemudian terkait viralnya pengakuan RU tidak mengetahui jalannya sidang disiplin terhadap DN, menurut Gusti pelapor memang tidak diwajibkan untuk mengetahui jadwal sidang, terlebih pelapor sudah disumpah.

Sampai sejauh ini menurut Kapolres semua yang diadukan oleh pihak RU sudah dijalani oleh DN, termasuk saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Pihak RU juga sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk sidang kode etik DN, dan hingga sekarang masih terus berlanjut.

Dijelaskan juga oleh Gusti, DN ini berkenalan dengan RU di media sosial tiktok, hingga akhirnya DN menikah siri dengan RU pada bulan Agustus 2021. Kemudian saat usia kandungan RU lima bulan, DN menalak 3 RU hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial. Menurut pengakuan DN tetap mengakui dan menafkahi anaknya. 

“Secara kedinasan polisi istri sah cuma satu, dan ini menjadi pembelajaran bagi anggotanya agar memanfaatkan medsos untuk hal yang baik, dan tidak menjadikan medsos untuk mengoda wanita lain,” kata Kapolres.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut