Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pakar Hukum Bicara Revisi RKUHAP, Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Vina Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Bharada E Resmi Tersangka Kasus Baku Tembak Tewaskan Brigadir J

Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:48 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
BREAKING NEWS: Bharada E Resmi Tersangka Kasus Baku Tembak Tewaskan Brigadir J
Bharada E Resmi Tersangka Kasus Baku Tembak Tewaskan Brigadir J (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA Bharada E resmi tersangka kasus baku tembak tewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Penetapan tersangka itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Termasuk saksi ahli.

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut