get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Sri Pujiyanti, Pegawai Bank Keliling, Tewas Dicekik Nasabah Utang

Bharada E Cabut Kuasa Pengacara, Deolipa Ungkap Kode Tanda Tangan

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:10 WIB
header img
Bharada E Cabut Kuasa Pengacara, Deolipa Ungkap Kode Tanda Tangan (Foto: M Farhan)

JAKARTA – Bharada E cabut kuasa pengacara Deolipa Yumara yang mendampinginya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tak terima dengan pencabutan kuasa itu, Deolipa Yumara hendak menggugat kliennya lantaran pencabutan kuasanya sebagai pengacara dianggap cacat secara formil.

Ia menyampaikan bakal menggugat Bharada E ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus. Deolipa yang mengaku sedang fokus mendampingi Bharada E tidak terima karena dikirimi surat pencabutan kuasa secara tiba-tiba. 

"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel," ucap Deolipa di kediamannya, Depok, Sabtu (13/8/2022). 

Menurut Deolipa, perlakuan pencabutan kuasanya sebagai advokat Bharada E itu cacat formil. 

"Saya rasa cacat formil, surat kuasa adalah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa. Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan," ujar Deolipa. 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut