SALATIGA – Pasangan muda-mudi buang bayi baru lahir di Kota Salatiga Jawa Tengah. Anehnya, si pria mengaku tak tahu pacarnya hamil alias berbadan dua.
Sejoli itu adalah DA (23) warga Dukuh, Tangen, Kabupaten Sragen dan NPS (perempuan) warga Dawung Tengah, Serengan, Kota Surakarta. Mereka nekat membuang bayi yang baru dilahirkan di teras rumah warga Prampelan, Blotongan, Sidorejo pada 9 Agustus 2022.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, peristiwa pembuangan bayi ini berawal tersangka DA dihubungi pacarnya NPS. Wanita itu memberitahu izin pulang kerja lantaran sakit perut pada 8 Agustus 2022. Selanjutnya DA menyuruh NPS untuk istirahat.
"Keesokan harinya DA berangkat ke rumah kosnya untuk siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan NPS. Kemudian NPS meminta DA untuk datang ke Salatiga. Sesampainya di rumah kos, DA melihat NPS ke luar dari kamar mandi sambil menggendong bayi," jelas Kapolres kepada awak media, Senin (22/8/2022).
DA menanyakan kepada NPS alasan tidak pernah memberitahukan bahwa dirinya hamil. Selanjutnya, mereka berdiskusi untuk mengatasi hal tersebut. Mereka pun sepakat untuk menitipkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu kepada orang lain.
Kemudian keduanya membawa bayi tersebut ke luar dari rumah kos dengan menaiki sepeda motor Yamaha Lexy bernomor polisi AD 4746 BLE. Kedua tersangka menaruh bayi tersebut di atas kursi yang berada di teras rumah milik Komari di Prampelan RT 04 RW 06 Blotongan, Sidorejo, Salatiga.
Selang beberapa waktu kemudian, pemilik rumah menemukan bayi tersebut dan melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, pada 17 Agustus 2022 polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembuang bayi itu.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto