SALATIGA – Pasangan muda-mudi kebingungan cari tempat buang bayi yang baru dilahirkan di rumah kos Salatiga Jawa Tengah. Mereka sempat muter-muter Salatiga hingga Bawen untuk mencari tempat menaruh bayi laki-laki tersebut.
Sejoli itu adalah DA (23) warga Dukuh, Tangen, Kabupaten Sragen dan NPS (perempuan) warga Dawung Tengah, Serengan, Kota Surakarta. Mereka nekat membuang bayi yang baru dilahirkan di teras rumah warga Prampelan, Blotongan, Sidorejo pada 9 Agustus 2022.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, peristiwa pembuangan bayi ini berawal tersangka DA dihubungi pacarnya NPS. Wanita itu memberitahu izin pulang kerja lantaran sakit perut pada 8 Agustus 2022. Selanjutnya DA menyuruh NPS untuk istirahat.
"Keesokan harinya DA berangkat ke rumah kosnya untuk siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan NPS. Kemudian NPS meminta DA untuk datang ke Salatiga. Sesampainya di rumah kos, DA melihat NPS ke luar dari kamar mandi sambil menggendong bayi," jelas Kapolres kepada awak media, Senin (22/8/2022).
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto