get app
inews
Aa Read Next : IBL 2024! Satya Wacana Salatiga vs Dewa United Banten, Ini Skornya

Muda-mudi Kebingungan Cari Tempat Buang Bayi, Seharian Muter-Muter Salatiga Bawen

Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:55 WIB
header img
Ilustrasi, Muda-mudi Kebingungan Cari Tempat Buang Bayi, Seharian Muter-Muter Salatiga Bawen (Foto : Istimewa)

Selang beberapa waktu kemudian, pemilik rumah menemukan bayi tersebut dan melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada 17 Agustus 2022 polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembuang bayi itu.

"Tersangka laki-laki sudah kami tahan. Sedangkan tersangka wanita sampai saat ini, masih dirawat di rumah sakit karena pendarahan," ujar Kapolres. Kapolres menyatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut