AGAM – Kecanduan film porno pria beristri cabuli anak kakak ipar di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku sempat kabur ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Terduga pelaku adalah pria berinisial RS (30). Pria asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ini diamankan lantaran diduga mencabuli anak dari kakak iparnya.
Kapolsek Palembayan Iptu Alfian Marunduri mengatakan, pelaku yang tercatat sebagai warga Nagari Ampek Koto, Kecamatan Palembayan. Pelaku diringkus pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku dilaporkan ke Polsek Palembayan oleh pihak keluarga korban pada Sabtu (20/8/2022).
"Laporan itu dilakukan setelah ibu korban mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka," kata Alfian, Jumat (26/8/2022).
Mirisnya, istri pelaku adalah adik kandung dari ibu korban. Namun usai dilaporkan ke Polsek Palembayan, pelaku sempat kabur dari kampung.
"Berkat kerjasama dan informasi dari warga, maka tersangka berhasil kita tangkap," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata dia, pelaku sering mencabuli korban. Sebelum melakukan perbuatan cabul, RS berupaya membujuk korban dengan memberikan uang.
"Motif tersangka melakukan perbuatan ini diduga karena sering menonton film porno dan kecanduan, sehingga otak dan pikiran pelaku menjadi rusak," katanya.
Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto