BANYUMAS – Sebanyak 14 muda mudi asyik ngamar di kamar hotel Sokaraja Banyumas Jawa Tengah. Mereka langsung digelandang petugas ke Markas Polsek Sokaraja untuk pendataan serta keterangan lebih lanjut.
Razia pasangan mesum itu menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial tentang adanya prostitusi online dengan aplikasi MiChat. Polsek Sokaraja Polresta Banyumas Polda Jateng lakukan razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di wilayah Sokaraja, Selasa (6/9/2022).
"Kami merazia hotel di Jalan Suparjo Rustam Sokaraja, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos tentang adanya portitusi online menggunakan aplikasi MiChat," kata Kapolsek Sokaraja AKP Sutrisno.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto