get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamanan TPS Pilkada 2024: Polda Jateng Kerahkan Ribuan Personel

Curhat Emak-Emak Buruh Linting Rokok: Dulu Bisa Lembur Kita Makan Enak, Kini Tak Ada Lagi

Selasa, 20 September 2022 | 20:13 WIB
header img
Juni Indarwati, Meilia, dan Agustina. Curhat Emak-Emak Buruh Linting Rokok: Dulu Bisa Lembur Kita Makan Enak, Kini Tak Ada Lagi (Foto: Taufik Budi)

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Provinsi Jawa Tengah menyebut terdapat 107.181 anggota yang bekerja di bidang rokok. Jumlah tersebut berdasarkan verifikasi keanggotaan serikat pekerja yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah per Juni 2022.

Sebanyak 80,01% di antaranya bekerja di pabrik rokok yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT), dan 19,09% bekerja di pabrik makanan dan minuman yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Sementara itu di seluruh Indonesia, anggota PP FSP RTMM – SPSI berjumlah 227.579 yang tersebar di 15 provinsi, 56 kabupaten/kota, dan 456 pimpinan unit kerja di tingkat perusahaan.

“Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tidaklah bijak, mengingat industri ini telah tertekan akibat pandemi Covid-19 secara bertubi-tubi. Industri hasil tembakau (IHT) seolah dianggap sebagai sapi perah pemerintah yang harus terus berkontribusi bagi negara melalui cukai dan pajak, tetapi rakyat kecil yang terlibat di dalamnya tidak diperhatikan,” kata Ketua FSP RTMM-SPSI Jateng, Edy Riyanto.

“Kelangsungan hidup dan kesejahteraaan anggota kami seolah menjadi tidak penting dan terabaikan jika pemerintah menetapkan kenaikan CHT yang terlalu tinggi pada 2023,” sambungnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut