get app
inews
Aa Read Next : Rektor Undip Janji Tak Minggat bila Diajak Dialog Mahasiswa

Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Kacang Lupa Kulit

Kamis, 29 September 2022 | 17:40 WIB
header img
Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Kacang Lupa Kulit (Ist)

JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora lapor jadi korban KDRT yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar. Kabar KDRT itu pun trending di media sosial, dan netizen menyebut Rizky Billar kacang lupa kulit.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora mendapat atensi publik. Nama 'Lesti' dan 'KDRT' bahkan sampai menjadi trending topic di Twitter pada hari ini, Kamis (29/9/2022). 

Kabar Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT membuat warganet bersimpati. Mereka memberikan dukungan moral kepada ibu satu anak tersebut, seolah iba dengan kejadian yang dialami sang pedangdut dalam rumah tangganya.

"Mau segimanapun cringe-nya si Lesti tapi enggak etis bercandain dalam kondisi dia jadi korban abuse suaminya. Seenggaknya kalau enggak bisa berempati diam aja deh," tulis salah satu warganet di Twitter.

"Benar banget, netizen tuh suka enggak ngotak antara kritikan sama hujatan enggak ada bedanya, enggak lihat sikon gitu lho," tulis netizen lainnya.

Banyak juga yang memberi komentar pedas kepada Billar, yang diduga melakukan kekerasan pada sang istri. Aktor Ashiap Man itu dianggap tak menyadari bahwa popularitasnya saat ini terjadi karena andil sang istri. 

"Rizky Billar nih jadi kacang lupa kulit ya, dia enggak akan seterkenal ini kalau enggak ada Lesti hahahaha. Karma berlaku deh Billar," tulis netizen.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sudah membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, Nurma menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun tersebut. Bahkan, menurut Nurma, Rizky Billar terancam 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.

"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut