Minim Data Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Masalah Serius di Jateng

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Minimnya data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah (Jateng) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Hingga kini, sistem pelaporan dan pengolahan datanya dinilai belum optimal, baik dari sisi integrasi antarinstansi maupun keterbukaan informasi publik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola data di sektor perlindungan perempuan dan anak belum sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pelaporan Kekerasan Masih Manual
Dinas Perempuan dan Anak Jateng mencatat, pengumpulan data kasus kekerasan perempuan dan anak masih dilakukan secara manual di banyak daerah.
Selain itu, data dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga belum terkelola secara digital dan terpusat.
Kendala lain muncul dari belum tersedianya sistem pelaporan terpadu di tingkat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya. Akibatnya, laporan kasus dari lapangan sering kali lambat masuk dan tidak terekam dalam sistem provinsi secara utuh.
“Masih banyak data yang berdiri sendiri. Akibatnya, sulit bagi pemerintah membuat kebijakan berbasis bukti nyata di lapangan,” ungkap salah satu pejabat teknis Dinas Perempuan dan Anak Jateng.
Editor : Enih Nurhaeni