get app
inews
Aa Read Next : Warga Kepung Markas Polisi di Bandung, Terduga Pelaku Curanmor Dilepas

Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat

Kamis, 06 Oktober 2022 | 04:34 WIB
header img
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat (Foto: Didin Jalaludin)

Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika datang sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang naik kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama Purwakarta didampingi kakak kandungnya.

Sedangkan suaminya yang digugat cerai, Dedi Mulyadi yang juga anggita DPR RI tidak tampak hadir. Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Persidangan cerai yang digelar di ruang sidang utama, Umar Bin Khatab dipimpin oleh hakim ketua Lia Yuliasi dengan dua hakim anggota, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.

Sidang perdana ini berlangsung hanya sekitar 5 menit. Persidangan ini ditolak tergugat, dengan alasan surat undangan persidangan kepada tergugat Dedi Mulyadi tidak sesuai alamat yang tertera pada keterangan tanda penduduk (KTP) tergugat.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut