Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Jabar Bandingkan Kades Klapanunggal yang Minta THR dengan Preman Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat

Kamis, 06 Oktober 2022 | 04:34 WIB
  • author Didin Jalaludin
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat (Foto: Didin Jalaludin)

Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika datang sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang naik kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama Purwakarta didampingi kakak kandungnya.

Sedangkan suaminya yang digugat cerai, Dedi Mulyadi yang juga anggita DPR RI tidak tampak hadir. Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Persidangan cerai yang digelar di ruang sidang utama, Umar Bin Khatab dipimpin oleh hakim ketua Lia Yuliasi dengan dua hakim anggota, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.

Sidang perdana ini berlangsung hanya sekitar 5 menit. Persidangan ini ditolak tergugat, dengan alasan surat undangan persidangan kepada tergugat Dedi Mulyadi tidak sesuai alamat yang tertera pada keterangan tanda penduduk (KTP) tergugat.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut