get app
inews
Aa Read Next : Coblosan Ulang Sangat Ketat, Tiap TPS Dijaga 10 Polisi dan 5 TNI

TNI Gadungan Ajak Gadis Muda Bersetubuh di Semak-Semak, Ini yang Terjadi

Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:02 WIB
header img
TNI Gadungan Ajak Gadis Muda Bersetubuh di Semak-Semak, Ini yang Terjadi (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, ajakan itu ditolak korban. Sehingga pelaku melampiaskan emosinya dengan memukuli korban. Saat korban menjerit, pelaku mencekik leher korban sambil terus memukulinya. Mendapat penganiayaan berat itu, korban tidak berdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku di semak-semak.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut