get app
inews
Aa Read Next : Coblosan Ulang Sangat Ketat, Tiap TPS Dijaga 10 Polisi dan 5 TNI

TNI Gadungan Perkosa Gadis Muda di Semak-Semak, Tertangkap usai Dipancing Wanita Cantik

Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:39 WIB
header img
TNI Gadungan Perkosa Gadis Muda di Semak-Semak, Tertangkap usai Dipancing Wanita Cantik (Foto: Freepik/Ilustrasi)

"Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya, memperkosa dan memukuli korban. Dia juga mengaku sengaja mengenalkan diri sebagai oknum anggota TNI untuk menarik wanita di media sosial," jelasnya, Rabu (5/10/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Jadi mereka ini baru berkenalan satu minggu dan pelaku mengakunya sebagai anggota TNI. Mereka berkenalan di media sosial. Sedang korbannya pegawai kedai bakso," katanya.

Dari perkenalan itu, pelaku dan korban akhirnya janjian bertemu di tempat kerja korban. Dari pertemuan ini, mereka menjadi semakin sering berkomunikasi. Hingga suatu hari, pelaku membawa korban jalan-jalan.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut