Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Senilai Rp15 Miliar Barang Bukti Narkoba dan Miras Dimusnahkan, Polda Jateng Datangi TPA Jatibarang
Advertisement . Scroll to see content

Gadis Belia Dicekoki Miras lalu Diperkosa 7 Pemuda, Orang Tua Meradang!

Selasa, 13 Desember 2022 | 03:37 WIB
  • author Hana Purwadi
Gadis Belia Dicekoki Miras lalu Diperkosa 7 Pemuda, Orang Tua Meradang!
Gadis Belia Dicekoki Miras lalu Diperkosa 7 Pemuda, Orang Tua Meradang! (Foto: iNewsTV/Hana Purwadi)

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah orangtua korban curiga dan menanyakan peristiwa yang menimpa korban. Seketika, pengakuan korban pun membuat orangtua kaget dan marah lalu melapor ke polisi. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan terjadinya kasus asusila itu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. 

"Pelaku dan korban bertemu kemudian diajak ke tempat teman-teman pelaku yang kemungkinan sudah merencanakan niat jahat. Dalam kasus ini, kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya bekas botol mitas dan pakaian dalam korban," katanya. 

Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut