Istri Ditusuk Suami 21 Kali Pakai Gunting, Pelipis hingga Bokong Terluka
Selasa, 27 Desember 2022 | 09:12 WIB
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pelaku SL Jumat dini hari langsung diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polsek Logas Tanah Darat.
Akibat penusukan tersebut, korban LAB mengalami luka tusuk sebanyak 21 kali di bagian pelipis kiri dan kanan bagian dada dan pinggangnya.
Korban sempat menjalani rawat inap beberapa hari di klinik swasta terdekat, kini kondisinya sudah membaik dan dapat beraktifitas kembali. Sedangkan si suami SL mendekam di sel tahanan Polsek Logas Tanah.
“Pelaku diancam Pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto