get app
inews
Aa Read Next : Bantu Korban Banjir Demak, Paragon Bawa Sabun Antiseptik

Gadis Muda Kabur dari Rumah, Diperkosa Bergiliran 4 Pemuda di Hotel Melati

Jum'at, 06 Januari 2023 | 06:04 WIB
header img
Gadis Muda Kabur dari Rumah, Diperkosa Bergiliran 4 Pemuda di Hotel Melati (Ilustrasi/Ist)

Dilanjutkan dia, kedua pelaku pemerkosaan yang ditangkap juga masih di bawah umur. Terdiri dari RZ (18), dan L (15). Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah memperkosa korban.

"Jadi RZ ini merupakan rekan korban. Dia mengajak ketiga temannya untuk memperkosa korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pencabulan dan UU Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut