get app
inews
Aa Read Next : Senyum Bibit Waluyo di Halal Bihalal, Mantan Gubernur Jateng yang Sempat Dikalahkan Ganjar Pranowo

Bahasa Daerah Punah Tiap 2 Pekan, Bagaimana Nasib Bahasa Jawa?

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:42 WIB
header img
Bahasa Daerah Punah Tiap 2 Pekan, Bagaimana Nasib Bahasa Jawa? (Foto: iNews/Taufik Budi)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sudah mengantisipasi untuk menjaga eksistensi bahasa daerah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Perda tersebut dikeluarkan untuk pelindungan, pembinaan, dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara Jawa, berdasarkan asas manfaat dan dilakukan secara sistematis, terarah, terencana, dan berkelanjutan. 

“Di dalam perda tersebut juga sudah dijabarkan secara rinci bagaimana strategi kebijakan pelindungan, pembinaan, dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara Jawa dilaksanakan melalui upaya di lingkungan pendidikan formal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, mengatakan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki program dalam rangka fasilitasi dan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pelindungan bahasa dan sastra daerah. Penambahan jumlah partisipan dalam kegiatan pelindungan bahasa daerah sangat diperlukan karena salah satu indikasi terancamnya satu bahasa daerah adalah berkurangnya partisipan atau penutur bahasa tersebut.

“Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan koordinasi dengan pakar dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sekarang kami mengadakan pelatihan guru utama revitalisasi bahasa daerah tingkat SMP yang tentu juga akan dilanjutkan untuk jenjang SD pada bulan Mei 2023,” kata Syarifuddin.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut