get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Obat Terlarang Disembunyikan dalam Kemaluan Wanita Ini, Dibuka Petugas Rutan

Hamili Adik Ipar, Suami Racuni Istri

Sabtu, 01 April 2023 | 19:01 WIB
header img
Hamili Adik Ipar, Suami Racuni Istri (Foto: Istimewa)

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrae Bata Awi mengatakan, pelaku emosi karena tak diberi izin oleh korban untuk menikahi adik kandung korban yang sudah hamil akibat disetubuhi sebanyak sembilan kali oleh pelaku.

Sejumlah barang bukti, sisa racun putas yang digunakan pelaku, dua unit handphone, pakaian korban, gelas, serta termos diamankan polisi.

Sebelumnya, peristiwa ini diketahui terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera pada 16 Maret 2023. Namun, baru terungkap setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut