get app
inews
Aa Read Next : Suami Cekik Istri saat Akan Wudhu, Ternyata Digugat Cerai

Istri Potong Alat Kelamin Suami Brondong, Bekas Luka Dibalut Daster

Rabu, 17 Mei 2023 | 23:04 WIB
header img
Istri Potong Alat Kelamin Suami Brondong, Bekas Luka Dibalut Daster (Foto: R August)

YC mengaku dirinya sempat menunggu korban saat sedang menjalani perawatan hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," ucapnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari pihak hotel. Polisi lalu menangkap pelaku di RSUD Dr Moewardi Solo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut