Polisi yang tiba di rumah korban, langsung melakukan olah TKP, dan visum terhadap korban yang ada di Puskesmas. Dari hasil visum, ditemukan bekas luka memar melingkar di leher, yang diduga bekas jeratan tali atau cekikan tangan. Dari visum tersebut, polisi juga menemukan bekas lebam di bagian wajah korban.
"Selama ini warga tidak pernah melihat atau mendengar korban dengan suaminya bertengkat. Warga sempat dibuat kaget, ketika akhirnya pasangan suami istri tersebut ribut dan suaranya sangat keras," ungkap Nur Khojin.
Usai penemuan jenazah korban, warga kemudian mencari dan menangkap Ali yang hendak melarikan diri dari rumah dengan merebut kunci sepeda motor. Warga kemudian menahan pelaku, sambil menunggu kedatangan polisi.
Selanjutnya, Ali dibawah anggota Polsek Gabus, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penyelidikan di TKP, penyidik kepolisian juga menemukan seutas tali tambang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, serta pakaian korban.
Untuk kepentingan pemeriksaan, jenazah Sumiyati dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soedjati Purwodad. Polisi belum bisa memberikan keterangan resmi, terkait penyebab pasti kematian korban. Keluarga korban meminta agar pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut, dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya menghabisi Sumiyati dengan keji.
Editor : Enih Nurhaeni