5 Fakta Pabrik Ekstasi di Kota Semarang, Peracik Dapat Uang Makan Rp1 Juta
Jum'at, 02 Juni 2023 | 18:08 WIB
“Untuk pelaku di Tangerang dijanjikan upah Rp500 ribu per orang, sedangkan yang di Semarang dijanjikan upah Rp1 juta per orang sebagai uang makan. Saat ini petugas masih melakukan profiling terhadap orang yang menyuruh para pelaku,” ujar Wakapolda.
Dari hasil penangkapan di dua TKP tersebut, petugas mengamankan lebih dari 35 ribu pil ekstasi, 1.893 butir kapsul berisi serbuk prekusor pembuat ekstasi, dua mesin cetak ekstasi, dan berbagai bahan baku pembuat ekstasi dengan berat total 100 kilogram.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto