CIREBON, iNewsJoglosemar.id – Istri sembunyikan sabu dalam alat kelamin untuk suami di penjara. Namun, tindakan terlarang itu berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon Jawa Barat.
Perempuan itu berinisial SR asal Bogor. Dia ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan sabu dan obat terlarang yang disembunyikan di alat vital. Rencananya, sabu dan obat terlarang tersebut diberikan untuk suaminya, narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Cirebon.
Sebelum masuk ke lapas dan bertemu suaminya, perempuan itu menjalani pemeriksaan body scanner, Kamis (6/7/2023). Dari pemeriksaan itu diketahui, tersangka SR menyembunyikan sabu dan 150 butir obat terlarang di dalam alat kelaminya agar tidak ketahuan petugas.
Namun, dengan kesigapan petugas dan alat penunjang pemeriksaan, akhirnya aksi tersangka untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas, terbongkar.
"Dua petugas kami menggagalkan penyelundupan sabu dan obat terlarang ke dalam Lapas. Yang diduga, akan dikirim ke salah seorang penghuni lapas," kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jumat (7/7/2023).
Kadiyono menyatakan, penggagalan penyelundupan sabu dan obat terlarang ini, terjadi pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 09.00 pagi. Modus tersangka SR hendak mengunjungi narapidana (napi) Ade Usman, yang merupakan suaminya. Ternyata SR hendak menyelundupkan barang haram tersebut.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan sabu dan 150 pil obat terlarang," ujar Kadiyono.
Sebelum terbongkar, tutur Kalapas Cirebon, petugas mencurigai gerak gerik tersangka SR. Tingkah laku SR terlihat berbeda dari pengunjung umumnya. Dari, kecurigaan itu, petugas mengarahkan tersangka untuk masuk ke alat body scanner, setelah yang bersangkutan melewati alat tersebut, petugas melihat sesuatu yang mencurigakan di alat vital perempuan itu.
"Selanjutnya petugas menginformasikan kepada petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual. Kemudian ditemukan barang haram di dalam alat vitalnya," tutur Kalapas Cirebon.
Kadiyono mengatakan, dengan ditemukannya narkotika jenis sabu dan juga obat penenang, pelaku ditangkap dan petugas lapas berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kadiyono.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto