get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Polisi Semarang Diduga Peras Pelajar, Kini Ditahan di Penempatan Khusus

KITB Perlu Diselaraskan dengan Rancangan Tata Ruang Jateng

Kamis, 14 September 2023 | 14:09 WIB
header img
KITB Perlu Diselaraskan dengan Rancangan Tata Ruang Jateng (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jateng Alwin Basri mengemukakan, Pengembangan mega proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang masuk pembangunan strategis nasional (PSN) perlu penyelarasan dengan tata ruang di Jateng termasuk Batang.

“KITB tentu perlu dikembangkan lebih lanjut dan harus selaras dengan tata ruang provinsi Jateng dan kabupaten Batang. Kami (Pansus RTRW DPRD Jateng) pengin mengetahui penyelarasan pengembangan Kawasan dengan ketataruangan daerah,” tutur Alwin yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng dan Politikus PDI Perjuangan itu seperti dilansir laman dprd.jatengprov.go.id.

Pada kesempatan itu Pansus didampingi tim OPD yang dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pusdataru Jateng Eko Yunianto, Sekretaris Bappeda Juwita dan tim dari dinas-dinas terkait. Mereka diterima Direktur Operasi dan Teknik PT. Kawasan Industri Tepadu Batang Imade Kartu.

Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Dyah Purbandari Mulat Utami menyebutkan, KITB sudah diakomodasi di dalam draf Perda RTRW. Bahkan pengembangan Kawasan di dalamnya ada system transportasi perkeretaapian dan pelabuhn pun sudah terakomodasi.

Hanya saja lanjut Mulat Utami, pihak Dinas Pusdataru belum desain detail KITB terutama pengelolaan Kawasan pesisir termasuk pelabuhan. Desain Pelabuhan sudah masuk didalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) KITB. Jalur kereta api sudah sesuai perlu cut and fill, ini menunggu pengerjaan KAI informasi pada Oktober.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut