KITB Perlu Diselaraskan dengan Rancangan Tata Ruang Jateng
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/14/4ac89_pansus-rtrw-dprd.jpg)
Sementara I Made Kartu menjelaskan secara detail mengenai KITB. Kawasan tersebut merupakan kongsi tiga perusahaan termasuk Pemda Batang turut andil dalam memegang saham. Pembangunannya pun sudah berjalan hamper tiga tahun untuk pengembangan tiga kluster.
“Pembangunan jalan sepanjang 50 km telah diselesaikan Kementerian PUPR. Rumah susun untuk pegawai sudah jadi. Pekerjaan yang dilakukan ke depan yakni pembangunan pelabuhan (proses tender PT Pelindo). Pembangunan stasiun pelabuhan untuk mendukung mobilitas barang dan karyawan, serta pembangunan reservoir di dua lokasi,” ungkapnya.
Dalam diskusi dijelaskan Made, lahan KITB yang dikelolanya bukan tanah persawahan melainkan kebun karet dan lain- lain. “ Jadi tidak termasuk dalam zona LSD atau lahan sawah yang dilindungi,” ucapnya.
Pendangkalan sungai dan saluran KITB dibantu PUPR berencana untuk membuat saluran menuju laut. Upaya ke depan akan ada normalisasi sungai-sungai terdekat. Kebutuhan air dari bendung yang bisa disuplai dari Sungai Urang sebesar 284 m/detik namum bisa naik 2 kali lipat.
Dalam aspek sosial, sektor pendidikan sedang diupayakan untuk membentuk SMK sebagai persiapan ‘supplay’ SDM bagi perusahaan yang nanti akan beroperasi. (Anif)
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto