Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komunikasi Terputus, Gadis Asal Sleman Ditemukan di Kos Plampitan Semarang 
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Kambuhan! Cari Kos Ternyata Maling HP, Dikejar Ramai-Ramai

Jum'at, 29 September 2023 | 07:36 WIB
  • author Erfan Erlin
Residivis Kambuhan! Cari Kos Ternyata Maling HP, Dikejar Ramai-Ramai
Residivis Kambuhan! Cari Kos Ternyata Maling HP, Dikejar Ramai-Ramai (Ilustrasi/Ist)

Awalnya pelaku ini tidak mengakui jika mencuri handphone korban. Namun setelah diinterogasi dan ditunjukkan barang bukti akhirnya mengakui. 

“Ternyata pelaku merupakan residivis. Dia pernah dipidana di Yogyakarta dan Sleman pada 2020 lalu,” katanya.

Usai bebas dari Lapas Cebongan, pelaku sempat bekerja di sebuah kapal pencari ikan di Jakarta. Namun kontraknya habis dan pelaku pergi ke Surabaya bekerja di sebuah perusahaan bus. Lantaran gajinya kecil, pelaku keluar dan ke Yogyakara untuk mencari kerja.    

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. 
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut