Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Boncengan Motor Jualan Narkoba di Ungaran, Polisi Sita 1,72 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 15 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Dijual ke Penambang

Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:41 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Bocah 15 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Dijual ke Penambang
Bocah 15 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Dijual ke Penambang (Ilustrasi/Ist)

BANGKA BARAT, iNewsJoglosemar.id – Bocah 15 tahun jadi kurir narkoba di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bocah itu memasarkan narkoba kepada para penambang.

Tersangka inisial DS, bocah di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Dia diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat hendak transaksi narkoba di dekat Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kamis (5/10/2023). 

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka sebanyak 49 paket sabu-sabu siap edar, total beratnya sekitar 12 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).

Selain narkoba, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya saat penangkapan. "Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan uang tunai Rp1,1 juta," ujarnya. 

Dia menuturkan, tersangka telah satu minggu ini mengedarkan sabu-sabu. Barang haram tersebut diedarkan ke sejumlah penambang di Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 

"Pelaku mengaku sudah satu minggu ini mengedarkan sabu-sabu. Dijual ke penambang. Pelaku ini masih muda dan anak putus sekolah," tuturnya. 

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut