get app
inews
Aa Read Next : Film The Architecture of Love: Nicholas Saputra dan Putri Marino Sukses Aduk Perasaan Penonton

Protes Guru Besar Tingginya Pajak PTN-BH: Dilepas Kepalanya, Dipegang Buntutnya

Sabtu, 25 November 2023 | 21:22 WIB
header img
Protes Guru Besar Tingginya Pajak PTN-BH: Dilepas Kepalanya, Dipegang Buntutnya (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Pajak pengelolaan dana riset PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) dinilai masih tinggi sehingga menghambat penelitian para dosen. Apalagi, selama ini dana penelitian untuk riset di perguruan tinggi juga dianggap masih kurang.

"PTN-BH itu ibarat dilepas kepalanya, tapi masih dipegang buntutnya," ujar Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Yos Johan Utama, di sela Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTN-BH, di Gedung Prof. Soedarto, Kampus Undip Semarang, Sabtu (25/11/2023).

Rektor Undip juga mengeluhkan tingginya pajak yang harus dibayarkan PTN-BH dan kerumitan dalam membuat administrasi laporan pertanggungjawaban (LPj). Isu ini menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan kualitas riset di perguruan tinggi di Indonesia.

“PTN-BH jangan disamakan dengan perusahaan. Kami butuh keringanan pajak dari pemerintah, agar riset yang dilakukan PTN-BH bisa maksimal,” imbuh Ketua Majelis Senat Akademik PTN-BH, Prof. Sulistiowati, kepada awak media.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menyatakan, perguruan tinggi selama ini harus memutar otak untuk mendapatkan dana riset atau penelitian. Padahal, pemerintah melalui Menteri Keuangan memberikan target PTN-BH untuk masuk ke level 100 besar tingkat dunia.

“Dana penelitian yang saat ini masih kurang, sehingga kalau ingin bersaing dengan perguruan tinggi mancanegara di kancah global, perlu dukungan dana lebih kuat lagi," tandasnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut