get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknisi Siaga dan Fasilitas Andalan Dukung Kelancaran Operasional Nataru

Mal 23Semarang Keajaiban Retail Oasis, Menumbuhkan Ekonomi dan Menjaga Pesisir

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:38 WIB
header img
Mal 23Semarang Keajaiban Retail Oasis, Menumbuhkan Ekonomi dan Menjaga Pesisir (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.idMal 23Semarang segera menjadi daya tarik baru bagi penduduk Kota Semarang dan sekitarnya, bukan hanya sebagai pusat perbelanjaan tetapi juga sebagai destinasi wisata. Mengusung desain ikonik "Retail-Oasis" mirip Bandara Changi Singapura, mal ini akan dilengkapi dengan taman hijau di tengah bangunan.

Pembangunan pusat perbelanjaan di kompleks Pearl of Java (POJ) kawasan Pantai Marina, Semarang, itu berdiri di atas lahan seluas 6 hektare. Mal 23Semarang mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang berkomitmen dalam pembangunan dan operasionalnya dengan meminimalisasi dampak lingkungan, mendukung masyarakat lokal, dan mematuhi standar tata kelola perusahaan yang tinggi.

“Seperti mal yang ada di Bandara Changi Singapura. Kalau biasanya ruang terbuka hijau ada di luar bangunan, kali ini beda. Nanti taman dan ruang terbuka ada di dalam bangunan,” kata Presiden Direktur Paradise Indonesia, Anthony Prabowo Susilo.

Mal 23Semarang merupakan proyek ambisius yang bertujuan mengubah wajah Semarang dengan mengusung konsep ikonik. Untuk mewujudkan pembangunan mal ini, Paradise Indonesia (PT Indonesian Paradise Property Tbk), bekerja sama dengan Bina Nusantara, sebuah institusi pendidikan ternama di Indonesia.

Kedua grup usaha ini juga berkomitmen untuk memastikan bahwa desain dan operasi mal mampu meminimalkan konsumsi energi dan sumber daya alam. Termasuk memberi prioritas pada pemberdayaan masyarakat.

Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa membuat suhu cukup panas.Kondisi itu menjadi dasar pemikiran untuk mengembangkan mal dengan konsep yang sebanyak mungkin menyediakan ruang terbuka sebagai area lansekap vegetasi dan kolam ikan untuk menurunkan suhu sekitarnya. Sehingga, tercipta secara alami sebuah suasana mal yang teduh dan sejuk, walaupun berada di tepi laut.

Konsep ini akan menjadikan 23Semarang sebagai satu-satunya pusat perbelanjaan yang menggabungkan kekuatan elemen arsitektural dengan kondisi alam sekitarnya. Mal ini memiliki akses utama di sisi barat serta akses dari sisi timur dengan Open Plaza menghadap ke kanal yang menuju ke Laut Jawa.

Kedua akses utama tersebut terhubung melalui fitur utama berupa ruang terbuka hijau di tengah-tengah mal. Sekaligus sebagai tempat pengunjung menikmati rindangnya suasana hutan kota, dan dapat pula dinikmati dari dek di lantai teratas yang menjorok ke bagian tengah ruang terbuka hijau.

Amphitheatre dihadirkan pula sebagai penghubung ruang terbuka hijau menuju Open Plaza di sisi kanal yang akan menghadirkan berbagai live performance hingga bazar. Dengan sirkulasi oval yang dinamis, facade bangunan bermotif batik, kolam ikan dan ruang terbuka hijau, supermarket, dua atrium luas untuk acara indoor, mal ini menghadirkan banyak elemen yang menciptakan beragam pengalaman baru berbelanja dengan environment berbeda.

Groundbreaking Mal 23Semarang dilakukan pada Senin (23/10/2023), dan dijadwalkan selesai pada 2025. Groundbreaking dihadiri oleh jajaran Direksi dan Manajemen PT Swarna Kanaka Parigraha (SKP), perusahaan pengembang merupakan usaha patungan antara Paradise Indonesia dan Bina Nusantara. Hadir pula Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu.

Pemerintah Kota mendukung pembangunan Mal 23Semarang yang diharapkan bisa berkembang sebagai fasilitas pendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di wilayah Semarang Utara. Apalagi, lokasinya berdekatan dengan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang dan Pelabuhan Tanjung Emas sebagai pusat perekonomian.

Meningkatkan Kualitas Hidup

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Bina Nuantara, Francis Budiraharja Santoso, menyampaikan, pihaknya terus bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan. Kerja sama strategis dengan Paradise Indonesia merupakan langkah penting untuk menunjang pengembangan ekosistem yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menyongsong era revolusi industri 4.0.

Hadirnya Mal 23Semarang akan melengkapi fasilitas yang dapat menunjang kreativitas dan inovasi yang merupakan elemen penting bagi pendidikan. Selain itu, Mal 23Semarang diharapkan menjadi destinasi wisata baru yang akan membawa manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup warga Semarang. Dengan beragam tenant, fasilitas hiburan modern, dan acara komunitas, 23Semarang akan menjadi destinasi wisata baru yang menarik untuk kota ini.

Chief Financial Officer Cornerstone, Diana Solaiman, menambahkan Mal 23Semarang mempersembahkan sebuah konsep "Retail-Oasis." Dalam konsep ini, pengalaman berbelanja akan dipadukan dengan budaya masyarakat Semarang.

Pengunjung dapat merasakan kesegaran pepohonan dan suara gemericik air yang melengkapi outlet-outlet merek nasional dan internasional. Mal 23Semarang bakal menjadi tujuan ikonik untuk berbelanja dan gaya hidup sekaligus sebagai destinasi wisata yang berkembang dengan manfaat ekonomi lokal.

Keberlanjutan Wilayah Pesisir

Pakar lingkungan hidup dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. Denny Nugroho Sugianto, menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlanjutan wilayah pesisir sebagai potensi ekonomi dan lingkungan. Prof. Denny menyampaikan bahwa saat ini, wilayah pesisir menjadi daya tarik yang sangat signifikan.

"Wilayah pesisir biasanya menjadi tempat untuk berhealing, piknik, dan aktivitas rekreasi lainnya. Masyarakat kini melirik potensi ekonomi di wilayah pesisir, dan bisnis-bisnis mulai bermunculan karena sumber daya alam yang luar biasa," kata Prof. Denny.

Namun, Prof. Denny juga mengingatkan bahwa pengembangan pembangunan di wilayah pesisir harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan setempat. "Pembangunan di wilayah pesisir harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan setempat. Kita tidak bisa sembarangan mendirikan bangunan atau mal tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan," tambahnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Prof. Denny menyoroti tiga pilar penting yang harus dijalankan: pilar sosial, pilar ekonomi, dan pilar lingkungan. Dia juga menekankan perlunya memahami Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Kita tidak boleh melupakan wilayah pesisir secara alamiah. Wilayah pesisir memiliki kemampuan untuk pulih secara alamiah. Menjaga sempadan pantai minimal 100 meter dari garis pantai ke arah darat adalah langkah penting untuk menjaga lingkungan," paparnya.

“Jadi sempadan pantai itu tidak harus mangrove semuanya. Kita bisa melakukan rekayasa engineering misalnya dengan seperti yang ada di Pantai Kuta Bali, sempadan pantai itu hanya hamparan pasir laut saja. Coba kita bayangkan ada pusat bisnis ada pusat rekreasi, pusat-pusat perekonomian yang di situ bersentuhan langsung dengan kondisi lingkungan, itu akan semakin bagus ada hamparan pasir 100 meter. Maka bisa dibayangkan nilai jualnya itu akan semakin tinggi,” beber dia.

Perda PPLH

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setuju untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Keputusan ini dianggap sebagai solusi strategis sebagai landasan hukum untuk menangani isu-isu lingkungan.

"Saat ini, pembentukan Perda ini memiliki tujuan sebagai panduan bagi pemerintah dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup," kata Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno, usai Rapat Paripurna DPRD Jateng pada Rabu (20/12/2023).

Perda PPLH mencerminkan komitmen Pemprov Jateng dalam mencapai kualitas lingkungan hidup dan kualitas kehidupan manusia. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, dan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Huruf b UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sumarno menyatakan bahwa keberadaan Perda ini diharapkan dapat menjamin implementasi perlindungan dan penggunaan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan. Perda ini juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan daerah yang mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung.

Sementara itu, Sumarno mengidentifikasi isu lingkungan yang menjadi fokus, terutama terkait kondisi kawasan pantai utara Jateng. Isu tersebut mencakup penurunan permukaan tanah yang menyebabkan banjir rob.

"Dengan disepakatinya Perda ini, diharapkan kita dapat mencegah kerusakan lingkungan agar tidak semakin parah," pungkas dia.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut