get app
inews
Aa Read Next : Film The Architecture of Love: Nicholas Saputra dan Putri Marino Sukses Aduk Perasaan Penonton

Tips Berhenti Berkendara di Jalan, Perhatikan Jika Kondisi Darurat!

Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:23 WIB
header img
Tips Berhenti Berkendara di Jalan, Perhatikan Jika Kondisi Darurat! (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Berkendara di perjalanan selain bergerak lurus dan menikung, maka besar kemungkinan berhenti karena sesuatu. Berhenti di jalan memiliki implikasi etika dan aturan tertentu yang perlu diikuti agar dapat memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Berikut beberapa tips dan etika yang perlu diperhatikan saat berhenti di jalan:

  1. Lampu Isyarat dan Rambu Lalu Lintas

Perhatikan dan patuhi rambu lalu lintas dan lampu isyarat. Berwaspada jika lampu pengatur lalu lintas berwarna kuning, berhenti saat lampu merah dan diperbolehkan pergi saat lampu hijau. Lokasi berhenti sesuai dengan aturan yang berlaku. Hindari berhenti di zona jalur pejalan kaki atau trotoar yang hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki.

  1. Tempat Parkir

Jika bikers perlu berhenti untuk sementara waktu, pastikan untuk memarkir kendaraan anda di tempat yang disediakan dan sesuai dengan peraturan lalu lintas setempat. Berhenti secara sembarangan di bahu atau tepi jalan akan mengganggu kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas. Hindari parkir di trotoar atau jalur yang menghalangi pejalan kaki atau aksesibilitas orang dengan disabilitas.

  1. Jarak Aman

Ketika berhenti di belakang kendaraan lain saat di persimpangan, lampu merah atau kemacetan, selalu membuat jarak yang cukup untuk dapat bergerak dengan mudah ketika lampu hijau menyala kembali atau kemudahan bergerak menghindar jika ada sesuatu yang membahayakan atau penting.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut