JOGJA, iNewsJoglosemar.id - Moderasi beragama tidak hanya menjadi program eksklusif Kementerian Agama, tetapi juga merupakan program yang harus diimplementasikan oleh semua kementerian dan lembaga pemerintah. Perpres Nomor 58 Tahun 2023 menyebut penguatan moderasi beragama menjadi mandat bagi semua kementerian dan lembaga negara.
"Penguatan moderasi beragama menjadi mandat bagi semua kementerian dan lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, bukan hanya Kementerian Agama," Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Suyitno, saat sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru SMA dan SMK di D.I. Yogyakarta pada Selasa, (26/3/2024).
Menurut Suyitno, semua kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi dapat melakukan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan capaian, dan publikasi terkait penguatan moderasi beragama.
“Yang berwenang menegur bukanlah Kementerian Agama, melainkan presiden karena ini adalah amanah presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suyitno menyatakan pentingnya pendataan alumni orientasi penguatan moderasi beragama untuk kemudian melakukan sosialisasi di masing-masing Kementerian. "Nilai-nilai moderasi dapat dikolaborasikan dengan kearifan lokal," tambah Suyitno.
Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, menyatakan bahwa kegiatan ini berhasil diselenggarakan berkat kerjasama antara Balai Litbang Agama Semarang dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga D.I. Yogyakarta.
“Moderasi beragama perlu diperkenalkan kepada seluruh lini masyarakat melalui unit-unit terkecil yang ada di sekitar Masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penguatan moderasi Beragama kepada guru-guru SMA dan SMK di D.I. Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh 500 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk Pejabat, Tenaga Kepegawaian, Pengawas Sekolah, Baldikmen di setiap Kota Kabupaten, serta Guru SMA dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga D.I. Yogyakarta.
“Sebanyak 250 peserta menghadiri acara secara langsung dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, sementara 250 peserta lainnya mengikuti acara secara daring dari Kulonprogo dan Gunungkidul,” tambahnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber Edy Jitro Sihombing, M.Pd Pimpinan Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda Medan dan Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
Editor : Enih Nurhaeni