BANJARNEGARA, iNewsJoglosemar.id - Seorang ibu tiga anak di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Peristiwa tersebut terjadi karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria selingkuhan yang ternyata adalah tetangganya.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku pada 12 April 2024. Tersangka T mengaku membunuh bayinya dengan cara merendamnya di dalam air. Kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Punggelan pada 15 April 2024.
“Kami memerintahkan Kasatreskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian diperiksa saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan serta dilanjutkan autopsi,” kata Erick di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg dan sudah cukup umur untuk hidup di luar kandungan. Ditemukan tanda-tanda pembekapan, yang mengindikasikan bayi tersebut mati bukan karena keguguran, melainkan dibunuh.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto