Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak di tingkat prodi dan fakultas. Pihak yang diadukan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Fakultas kemudian membuat surat resmi yang dikirimkan ke Rektorat untuk ditindaklanjuti.
Kampus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelecehan seksual dan menjaga lingkungan akademik yang aman dan kondusif. Sanksi berupa larangan membimbing skripsi, tesis, dan disertasi diberikan sebagai langkah awal untuk menghindari terjadinya insiden serupa.
Prof. Sutrisna menegaskan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi komprehensif selesai. "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak integritas dan reputasi institusi kami," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto