get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabatan Wapres Menanti, Gibran Tunggu Waktu Mundur sebagai Wali Kota Solo

UMS Pastikan Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Ganti Dosen Pembimbing

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:54 WIB
header img
UMS Pastikan Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Ganti Dosen Pembimbing (Ilustrasi pelecehan seksual/Foto:Ist)

SOLO, iNewsJoglosemar.id - Menyusul dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen pembimbing, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir mengenai bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi. Wakil Rektor IV UMS, Prof. EM Sutrisna, memastikan bahwa bimbingan akan dialihkan ke dosen lain selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain dan tidak akan diuji oleh dosen itu,” jelas Prof. Sutrisna.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan perguruan tinggi dan memastikan bahwa proses akademik mahasiswa tidak terganggu.

Prof. Sutrisna menambahkan bahwa kampus telah menjatuhkan sanksi berupa larangan membimbing skripsi, tesis, dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang merasa terancam atau tidak nyaman selama bimbingan.

Kampus juga akan memberikan dukungan kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini. Mereka akan diberikan akses ke bimbingan akademik yang aman dan kondusif. "Kami berkomitmen untuk melindungi hak dan kesejahteraan mahasiswa kami," tegas Prof. Sutrisna.

Selain itu, kampus akan mengadakan sesi konseling dan dukungan psikologis bagi mahasiswa yang merasa terganggu dengan adanya kasus ini. Dukungan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam menjaga kesehatan mental mereka dan tetap fokus pada studi mereka.

Prof. Sutrisna juga mengingatkan bahwa langkah-langkah tegas diambil untuk memastikan bahwa lingkungan akademik tetap aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. "Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa dilindungi dan didukung," ujarnya.

Mahasiswa didorong untuk melaporkan segala bentuk pelecehan atau tindakan tidak pantas kepada pihak berwenang di kampus. "Kami ingin memastikan bahwa suara mereka didengar dan bahwa tindakan cepat diambil untuk menangani setiap masalah yang muncul," kata Prof. Sutrisna.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut