get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabatan Wapres Menanti, Gibran Tunggu Waktu Mundur sebagai Wali Kota Solo

Komite Disiplin UMS Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen ke Mahasiswi

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:56 WIB
header img
Komite Disiplin UMS Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen ke Mahasiswi (Ilustrasi/Ist)

SOLO, iNewsJoglosemar.id - Komite Disiplin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen pembimbing terhadap mahasiswinya. Pihak kampus telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan menerima surat berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terkait kasus ini.

Prof. EM Sutrisna, Wakil Rektor IV UMS, menyatakan bahwa proses investigasi sedang berlangsung untuk memastikan kebenaran dari tuduhan ini. "Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan fakultas. Kemarin siang sudah dimintai keterangan, kemudian fakultas membuat surat ke Rektorat," jelasnya.

Berita acara yang diterima dari fakultas akan menjadi dasar bagi Rektor untuk mengambil keputusan mengenai sanksi lebih lanjut terhadap terduga pelaku. "Nanti dari Pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan dalam sidang Komite Disiplin," tambah Prof. Sutrisna.

Selama proses investigasi, dosen yang terlibat telah diberi sanksi sementara berupa larangan untuk membimbing skripsi, tesis, dan disertasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang merasa terancam atau tidak nyaman selama proses akademik berlangsung.

Komite Disiplin akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang diperoleh selama investigasi sebelum mengambil keputusan akhir. "Pihak yang diadukan kan boleh menyangkal juga. Nanti tergantung dari derajat kesalahan. Itu nanti ranahnya komite disiplin," ujar Prof. Sutrisna.

Kampus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan pelecehan seksual. "Kami ingin memastikan bahwa lingkungan akademik tetap aman dan kondusif bagi semua mahasiswa," tegas Prof. Sutrisna.

Proses investigasi ini akan dilakukan secara transparan dan adil, dengan mempertimbangkan hak-hak semua pihak yang terlibat. "Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan integritas dan profesionalisme," kata Prof. Sutrisna.

Kasus dugaan pelecehan seksual dosen UMS itu sebelumnya viral di Instagram setelah diunggah oleh akun @dpn.ums. Unggahan tersebut berisi beberapa tangkapan layar chat yang menceritakan curhatan mahasiswi yang menjadi korban tindakan tidak senonoh dari dosen tersebut.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut