Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polisi Amankan 19,29 Gram Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polisi Minta Dukungan Masyarakat

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:31 WIB
  • author Fariz Abdullah
Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polisi Minta Dukungan Masyarakat
Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polisi Minta Dukungan Masyarakat (Foto: Ilustrasi/Reuters)

Kedua tersangka, HR (21) dari Padang dan TR (32) dari Batam, berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika. "Ancaman hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkoba," tegas Kemas.

Kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika. Diharapkan dengan adanya operasi-operasi semacam ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda Indonesia terlindungi dari bahaya narkotika.

"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika," kata Kemas.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut